4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Di Depok
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:54 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pemalsuan surat tanah di Depok Jawa Barat. 4 orang tersangka tersebut yakni, BUR H, NA serta EH yang merupakan mantan Camat Sawangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Penguatan Kelembagaan Polri Dalam Penegakan Hukum Nasional
Jumat, 30 Januari 2026
HUKUM
DPR Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan
Rabu, 28 Januari 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Listrik Di Way Kanan
Minggu, 25 Januari 2026
HUKUM
Polisi Amankan 500 Butir Ekstasi Di Jakarta Barat
Minggu, 25 Januari 2026
HUKUM
Lab Narkoba Jenis Tembakau Sintetis Di Grebek Polisi
Minggu, 25 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Feri Tenggelam Di Filipina, 15 Orang Tewas
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kereta Api Gajayana Hantam Truk Tronton Di Kebumen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Fenomenal! Adhyaksa FC Menang 15-0 Dari Sriwijaya FC
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
#4
Istana Respon Soal Isu Reshuffle Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Alex Honnold Taklukkan Taipei 101 Tanpa Tali
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





