4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Di Depok

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:54 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pemalsuan surat tanah di Depok Jawa Barat. 4 orang tersangka tersebut yakni, BUR H, NA serta EH yang merupakan mantan Camat Sawangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pemotor Jambret HP
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Takut Tertangkap, Pelaku Curanmor Sembunyi di Plafon Rumah
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

BNN Musnahkan 592,85 Kg dan 471 Butir Berbagai Jenis Narkotika
Rabu, 02 Juli 2025
HUKUM

Ketua RT Tidak Menyangka Pelaku Berkedok Guru Ngaji Berpura-pura Baik ke Warga
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Banjir Besar Melanda Guizhou, China
PERISTIWA | 6 hari yang lalu