4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Di Depok
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:54 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pemalsuan surat tanah di Depok Jawa Barat. 4 orang tersangka tersebut yakni, BUR H, NA serta EH yang merupakan mantan Camat Sawangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tambang Emas Ilegal Ditertibkan Petugas Gabungan TNI–Polri
Rabu, 26 November 2025
HUKUM
Grebek Nakorba Di Kampung Berlan, 25 Orang Diamankan
Rabu, 26 November 2025
HUKUM
Kaca Mobil Dipecahkan, Dokumen Berharga Dan Uang Tunai Raib
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Drama Penangkapan Bolsonaro: Dugaan Pelarian Terungkap
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Brantas Narkoba, Petugas Gabungan Grebek Kampung Berlan
Selasa, 25 November 2025
HUKUM
Rapat Kerja Komisi III DPR Bersama Kementerian Hukum
Selasa, 25 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Publik Di Kepulauan Seribu
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






