4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Di Depok
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:54 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pemalsuan surat tanah di Depok Jawa Barat. 4 orang tersangka tersebut yakni, BUR H, NA serta EH yang merupakan mantan Camat Sawangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar, Warung Klontong Digrebek
Selasa, 05 Mei 2026
HUKUM
Terbongkar! Prostitusi Terselubung Di Pedesaan Lampung Timur
Senin, 04 Mei 2026
HUKUM
Dituduh Mencuri Mobil, Pria Tewas Dianiaya Sahabat
Jumat, 01 Mei 2026
HUKUM
Pengedar Ratusan Kilogram Ganja Kering Ditangkap
Jumat, 01 Mei 2026
HUKUM
Satgas Haji Perketat Pencegahan Haji Ilegal
Kamis, 30 April 2026
HUKUM
Buntut Laka Kereta Bekasi, Korlantas Polri Akan Panggil Pengusaha Taksi Listrik
Kamis, 30 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Sebuah Mobil Terbakar Di Tol Dalam Kota Ruas Semanggi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Trump Sebut Presiden Pekerjaan Berbahaya, Insiden Penembakan Gedung Putih | Sorotan Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Kado Hari Buruh, Prabowo Tekankan Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8%
NASIONAL | 3 hari yang lalu





