4 Orang Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Di Depok
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 07 Januari 2022 | 17:54 WIB
SinPo.tv - Bareskrim Polri telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka terkait kasus pemalsuan surat tanah di Depok Jawa Barat. 4 orang tersangka tersebut yakni, BUR H, NA serta EH yang merupakan mantan Camat Sawangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Komisi Yudisial Minta Mahkamah Agung Pecat 3 Orang Hakim
Jumat, 25 Oktober 2024
HUKUM
Komitmen TNI Bersinergi Dengan BNN Perang Melawan Narkoba
Kamis, 24 Oktober 2024
HUKUM
BNN Melakukan Pemusnahan Narkotika Golongan I
Kamis, 24 Oktober 2024
HUKUM
BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional
Kamis, 24 Oktober 2024
HUKUM
Pelaku Pengedar Narkoba Asal Iran Ditangkap Polisi
Rabu, 23 Oktober 2024
HUKUM
Kampanye Dharma Kun Disambut Keluhan Lansia
Rabu, 23 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri Dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kompak Pakai Dasi Biru Saat Pelantikan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
5 Menteri Perempuan Di Kabinet Merah Putih
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Sertijab Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pedagang Mainan Kepergok Warga Beri Tontonan Video Porno Ke Anak-Anak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
5 Wakil Menteri Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan Dilantik
NASIONAL | 4 hari yang lalu