SinPo.tv

3 Orang WNA Terlibat Penyelundupan Manusia

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:00 WIB

SinPo.tv -  Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 3 WNA, sindikat internasional penyelundupan manusia ke negara Australia. Dalam melakukan aksinya, WNA asal Tiongkok dan Thailand ini memalsukan dokumen kependudukan Republik Indonesia, dengan mematok harga hingga ratusan juta rupiah.

VIDEOTERKAIT