SinPo.tv

3 Oknum TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Imam Maskyur

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Tiga oknum TNI yang menganiaya warga Aceh Imam Masykuri hingga tewas telah menjalani sidang dakwaan. Ketiganya di dakwa dengan pasal berlapis penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman paling tinggi yakni hukuman mati.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER