SinPo.tv

3 Oknum TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Imam Maskyur

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:30 WIB

SinPo.tv -  Tiga oknum TNI yang menganiaya warga Aceh Imam Masykuri hingga tewas telah menjalani sidang dakwaan. Ketiganya di dakwa dengan pasal berlapis penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman paling tinggi yakni hukuman mati.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER