3 Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Dijerat Pasal Berlapis

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:29 WIB
SinPo.tv - Tiga kali terjerat narkoba Polres Jakarta Barat tak sangkakan pesinetron Ammarzoni dengan pasal pengguna narkoba. Dalam kasus ini, penyidik satuan narkoba Polres Jakarta Barat justru menjerat suami Irish Bella dengan pasal berlapis atas kepemilikan sabu dan ganja dengan jeratan hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Polisi Gagalkan Aksi Bunuh Diri Di Flyover
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Nelayan Situbondo Ditemukan Meninggal di Perairan Panarukan
Senin, 30 Juni 2025
PERISTIWA

Menteri P2MI Terima Kepulangan Jenazah PMI dari Korsel
Senin, 30 Juni 2025
PERISTIWA

Pesawat Batik Air Mendarat Miring di Bandara Soetta
Senin, 30 Juni 2025
PERISTIWA

6 Kampung di Garut Dikepung Banjir hingga Longsor
Senin, 30 Juni 2025
PERISTIWA

Rumah Semi Permanen Ambruk
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 4 hari yang lalu