SinPo.tv

3 Hakim MK Dissenting Opinion, Yusril Tak Pengaruhi Putusan MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 19:45 WIB

SinPo.tv -  Putusan itu ditetapkan meskipun tiga dari delapan Hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang putusan sengketa pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi Senin 22 April 2024. Menanggapi hal itu Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengatakan dissenting opinion tersebut sama sekali tidak mempengaruhi putusan MK.

VIDEOTERKAIT