SinPo.tv

27 WNA Tiongkok Terjaring Razia Langgar Izin Tinggal

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 November 2025 | 18:40 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah melalui imigrasi berhasil menjaring 27 warga negara asing asal Tiongkok yang melanggar izin tinggal di Indonesia menggunakan visa on arrival. Selain itu, para WNA tersebut diduga melakukan aksi penipuan terhadap warga Tiongkok dengan beroperasi di Lampung.

VIDEOTERKAIT