2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas!
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 2 anggota Polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, yang menjadi terdakwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TAG:
penembakan laskar Front Pembela Islam
Dua Anggota Polisi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
KPK Cegah 5 Orang Ke Luar Negeri
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Ajukan Banding
Minggu, 13 Oktober 2024
HUKUM
Jadi Saksi, Sandra Dewi Jalani Sidang Di Pengadilan Tipikor Jakarta
Jumat, 11 Oktober 2024
HUKUM
Temukan Novum Baru Jessica Wongso Kembali Ajukan PK
Jumat, 11 Oktober 2024
HUKUM
Pimpinan MPR Setuju Usulan Pembentukan Badan Kehormatan
Kamis, 10 Oktober 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Timnas Indonesia U-17 Gelar Uji Coba Lawan Qatar
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#2
Tim Voli Putra Kalsel Lolos Ke Semfinal Kapolri Cup 2024
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
Silaturahmi Kebangsaan Akan Dihadiri Tokoh Nasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Mekominfo Respon Issue Menteri Kabinet Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Suswono Tidak Permasalahkan Pernyataan LBH Jakarta Bahwa Paselon Tidak Mengerti Masalah
NASIONAL | 6 hari yang lalu