2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 2 anggota Polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, yang menjadi terdakwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TAG:
penembakan laskar Front Pembela Islam
Dua Anggota Polisi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM

DPRD DKI Dukung Usulan Bentuk BUMD Khusus Parkiran
Jumat, 30 Mei 2025
HUKUM

Silfester Matutina Diperiksa Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Kamis, 29 Mei 2025
HUKUM

Polda Metro Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera
Rabu, 28 Mei 2025
HUKUM

Kementerian HAM Buka Suara Dugaan Intimidasi Jurnalis Detik
Rabu, 28 Mei 2025
HUKUM

Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Sabu-sabu
Selasa, 27 Mei 2025
HUKUM

Pimpinan DPR Pastikan TNI di Kejaksaan Sesuai Aturan
Selasa, 27 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kemnaker Hapus Syarat Usia hingga Good Looking
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Konvoi Juara Persib Bandung
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Mobil Sedan Terparkir Di Halaman Rumah Terbakar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu