2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas!

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 2 anggota Polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, yang menjadi terdakwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TAG:
penembakan laskar Front Pembela Islam
Dua Anggota Polisi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan dan Bawa Kabur Motor Korban
Minggu, 27 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Instruksikan Respons Cepat Atasi Karhutla
Minggu, 27 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Glagah Kulon Progo
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Jakarta Investment Festival 2025 Siap Digelar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Tiga Perwira Remaja Akmil Raih Penghargaan Tertinggi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
TMMD KE-125 Di Banyuwangi, Polda Metro Jaya Uji Sampel Beras | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu