2 Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 20:00 WIB
SinPo.tv - 2 pelaku pejambretan terhadap perhiasan kalung emas yang dikenakan seorang ibu rumah tangga saat usai pulang berbelanja dari pasar, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan perhiasan kalung emas korban seberat 4 gram yang belum berhasil dibawa kabur beserta sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Bandung Meraih Penghargaan Komitmen Pengelolaan Sampah
Jumat, 24 Juli 2026
NASIONAL
Kemenkum Gratiskan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Dan Musik
Jumat, 24 Juli 2026
NASIONAL
PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Pemerintah
Jumat, 24 Juli 2026
NASIONAL
Sekolah Rakyat Diperluas Hingga 182 Titik
Jumat, 24 Juli 2026
NASIONAL
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Berhasil Dievakuasi
Jumat, 24 Juli 2026
NASIONAL
Kemenpar Dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan Dan Pariwisata
Jumat, 24 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 2 hari yang lalu





