13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil meringkus 13 orang remaja di bawah umur yang diduga menyerang seorang bocah berusia 10 tahun dengan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 3 dari 13 orang terduga pelaku kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, korban bocah 10 tahun diserang oleh kawanan pelaku dengan busur panah hingga mengakibatkan busur tertancap di paha korban.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Evakuasi Pria Dari Dalam Sumur
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Posduklognas Distribusikan 398,24 Ton Bantuan Gempa NTT
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menlu Iran Tiba di New York Untuk Sidang Umum PBB
INTERNASIONAL | 23 jam yang lalu
#2
Delegasi Israel Walk Out Saat Erdogan Pidato di Sidang PBB
INTERNASIONAL | 22 jam yang lalu
#3
Semen Padang FC VS PSIS Semarang - Highlights | Pegadaian Championship 2026/27 #Pekan2
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Akomodasi Atlet Asian Games 2026 Tuai Sorotan
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Pimpinan DPR Soroti Tewasnya Sopir Travel Akibat KKB
NASIONAL | 6 hari yang lalu





