SinPo.tv

13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB

SinPo.tv -  Polisi berhasil meringkus 13 orang remaja di bawah umur yang diduga menyerang seorang bocah berusia 10 tahun dengan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 3 dari 13 orang terduga pelaku kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, korban bocah 10 tahun diserang oleh kawanan pelaku dengan busur panah hingga mengakibatkan busur tertancap di paha korban.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER