13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil meringkus 13 orang remaja di bawah umur yang diduga menyerang seorang bocah berusia 10 tahun dengan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 3 dari 13 orang terduga pelaku kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, korban bocah 10 tahun diserang oleh kawanan pelaku dengan busur panah hingga mengakibatkan busur tertancap di paha korban.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Pabrik Tekstil di Kawasan Jababeka Terbakar
Kamis, 27 November 2025
PERISTIWA
Pencuri Gasak 3 Motor Warga Di Tirus, Tegal
Kamis, 27 November 2025
PERISTIWA
Beraksi Di Sore Hari, 2 Pencuri Rumsong Tertangkap Warga
Kamis, 27 November 2025
PERISTIWA
Tawuran, Polisi Tangkap Belasan Pelajar
Kamis, 27 November 2025
PERISTIWA
Viral, Sopir Truk Dipalak Terekam Kamera Pengendara Mobil
Kamis, 27 November 2025
PERISTIWA
13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis, 27 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Publik Di Kepulauan Seribu
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Presiden Salurkan Bantuan 200 Becak Listrik, Penyaluran Bantuan Sosial | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu






