13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil meringkus 13 orang remaja di bawah umur yang diduga menyerang seorang bocah berusia 10 tahun dengan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 3 dari 13 orang terduga pelaku kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, korban bocah 10 tahun diserang oleh kawanan pelaku dengan busur panah hingga mengakibatkan busur tertancap di paha korban.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
5 Korban KMP Mutiara Sentosa II Meninggal Bukan karena Terbakar
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Menyamar Sebagai Hansip, Pencuri Motor Ditangkap
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Dikira Sampah, Mayat Pria Terbungkus Karung Dibakar Warga
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Terekam CCTV, Penjambret Kabur Usai Dikepung Warga
Rabu, 05 Agustus 2026
PERISTIWA
Kunci Kontak Menempel, Sepeda Motor IRT Raib
Rabu, 05 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 2 hari yang lalu




