SinPo.tv

13 Pelaku Pembusuran Bocah Diringkus Polisi, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB

SinPo.tv -  Polisi berhasil meringkus 13 orang remaja di bawah umur yang diduga menyerang seorang bocah berusia 10 tahun dengan busur panah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 3 dari 13 orang terduga pelaku kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, korban bocah 10 tahun diserang oleh kawanan pelaku dengan busur panah hingga mengakibatkan busur tertancap di paha korban.

VIDEOTERKAIT