SinPo.tv

13.000 Miras Dimusnahkan Pemkab Bogor

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:05 WIB

SinPo.tv -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, pemusnahan miras tersebut dilakukan sebagai upaya menekan kenakalan remaja dan tindak kriminalitas akibat konsumsi minuman keras.

VIDEOTERKAIT