UNCAC tak Wajibkan RUU Perampasan Aset Adopsi Illicit Enrichment & NCB
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Direktur Open Parliament Institute, Yadi Surya Diputra, mengungkapkan bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) tidak mewajibkan RUU Perampasan Aset mengadopsi ketentuan illicit enrichment atau peningkatan kekayaan secara tidak sah dan non-conviction-based (NCB). Menurutnya, Pasal 20 dan Pasal 54 UNCAC 2003 mengenai illicit enrichment dan NCB hanya mengatur agar ketentuan tersebut dipertimbangkan oleh negara-negara yang meratifikasi UNCAC.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mendagri Pantau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
Kamis, 29 Oktober 2026
NASIONAL
Pembangunan Jembatan Gantung Jabdan di Kalimantan Timur
Kamis, 29 Oktober 2026
NASIONAL
BGN Siap Terima Kritik Dan Saran Soal Kebijakan MBG
Kamis, 29 Oktober 2026
NASIONAL
Forek 2026, 8 Kesepakatan Komersial Gas Ditandatangani
Kamis, 29 Oktober 2026
NASIONAL
10.000 SPPG Ditargetkan Layani MBG Prasmanan Akhir 2026
Kamis, 29 Oktober 2026
NASIONAL
BGN Paparkan Target Dan Evaluasi Program MBG
Kamis, 29 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
25 Oktober 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, Polisi Kolombia Sita 7,6 TON Kokain | Sorotan Dunia
SOROTAN DUNIA | 3 hari yang lalu
#2
Pria Tega Giling Hingga Bakar Jasad Istri Siri dan Anaknya
HUKUM | 23 jam yang lalu
#3
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak, Diare Massal di Serpong Lagoon | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB | Ruang Kepresidenan
RUANG KEPRESIDENAN | 5 hari yang lalu
#5
Mobil Terbang Asal Tiongkok Diuji Coba di UEA
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu




