SinPo.tv

RUU Perampasan Aset Prioritaskan Hak Korban

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB

SinPo.tv -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memprioritaskan pengembalian aset hasil kejahatan kepada para korban. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian pemulihan kerugian masyarakat, khususnya korban kejahatan di sektor keuangan.

VIDEOTERKAIT