RUU Perampasan Aset Prioritaskan Hak Korban
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB
SinPo.tv - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memprioritaskan pengembalian aset hasil kejahatan kepada para korban. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian pemulihan kerugian masyarakat, khususnya korban kejahatan di sektor keuangan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kemensos Siapkan Skema Pembiayaan BPJS Berbasis Desil
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Yang Terlibat Narkoba
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Minerba Convex 2026 Dorong Hilirisasi dan Manfaat Tambang
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Imbas Penggeledahan Ponpes
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Wamentan Dorong Penguatan Koperasi Peternak Kambing dan Sapi Perah
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
BNN dan Polri Putus Rantai Pasok Narkotika
Selasa, 03 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Tega Giling Hingga Bakar Jasad Istri Siri dan Anaknya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
DPR Sebut Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Biadab
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Garuda TV Gelar Special Event 2 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Instruksikan BRIN Riset Karhutla
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 1 hari yang lalu





