Presiden RI Berhentikan Listyo Sigit Dari Jabatan KSP
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 November 2026 | 16:53 WIB
SinPo.tv - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut diambil menyusul penetapan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
M4CR Dukung Pemberdayaan Ekonomi Lokal Masyarakat Pesisir Kaltara
Rabu, 04 November 2026
NASIONAL
Panglima TNI Lepas Prajurit Untuk Misi Perdamaian PBB
Rabu, 04 November 2026
NASIONAL
Pemerintah Bahas 3 Isu Strategis Untuk Jaga Perdamaian Aceh
Rabu, 04 November 2026
NASIONAL
Menhaj Terima Audiensi Menkraf
Rabu, 04 November 2026
NASIONAL
Menkop Ajak ICMI Kawal KDKMP
Rabu, 04 November 2026
NASIONAL
HUT Ke 75 Humas Polri Tekankan Integritas
Selasa, 03 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Tega Giling Hingga Bakar Jasad Istri Siri dan Anaknya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Prabowo Instruksikan BRIN Riset Karhutla
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Jesus De Miguel Meninggal Usai Benturan di Lapangan
INTERNASIONAL | 5 jam yang lalu
#5
Wamenaker Resmikan Warkop Agam Laen
NASIONAL | 3 hari yang lalu





