Polri Tetapkan 223 Orang Dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:50 WIB
SinPo.tv - Polri menetapkan 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 13 Oktober 2026. Total luas lahan yang terbakar dalam kasus tersebut mencapai lebih dari 30 ribu hektare.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Edarkan Obat Herbal Ginjal Palsu, 4 Pria Ditangkap
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Tim Jatanras Polda Sumsel, Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Lapak Bedeng Narkoba Di Kampung Ambon, Dibongkar
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Pencurian Sepeda Motor Di Gang Sempit
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Nyamar Jadi Pemulung, Petugas Tangkap Pelaku Curanmor Saat COD
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
Rabu, 14 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
11 Oktober 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 1 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan Di Tulang Bawang, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Prabowo Dampingi Timnas Indonesia Angkat Trofi | Ruang Kepresidenan
RUANG KEPRESIDENAN | 5 hari yang lalu




