SinPo.tv

Polri Tetapkan 223 Orang Dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:50 WIB

SinPo.tv -  Polri menetapkan 223 orang dan 9 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 13 Oktober 2026. Total luas lahan yang terbakar dalam kasus tersebut mencapai lebih dari 30 ribu hektare.

VIDEOTERKAIT