SinPo.tv

Mencuri Dengan Modus Hipnotis, WN Iran Dideportasi

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:20 WIB

SinPo.tv -  2 warga negara Iran dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Denpasar, Bali, setelah diduga terlibat aksi pencurian dengan modus hipnotis di Pasar Bajera, Kabupaten Tabanan. Aksi yang sempat viral tersebut disebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu.

VIDEOTERKAIT