Mencuri Dengan Modus Hipnotis, WN Iran Dideportasi
Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:20 WIB
SinPo.tv - 2 warga negara Iran dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Denpasar, Bali, setelah diduga terlibat aksi pencurian dengan modus hipnotis di Pasar Bajera, Kabupaten Tabanan. Aksi yang sempat viral tersebut disebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jambret Tas Ibu Rumah Tangga, 3 Pelajar Dimassa
Jumat, 16 Oktober 2026
HUKUM
Beraksi di Jawa Barat, Komplotan Curanmor Dibekuk
Jumat, 16 Oktober 2026
HUKUM
Imingi Uang 100 Ribu, Penyandang Dana Tawuran Ditangkap
Jumat, 16 Oktober 2026
HUKUM
Cemburu! Suami Bakar Istri Yang Sedang Hamil
Jumat, 16 Oktober 2026
HUKUM
Pencuri Jarah Uang dan Emas Senilai Setengah Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026
HUKUM
Dicuri! Motor Trail Kepala Dinas Sosial Kota Medan Raib
Jumat, 16 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 23 jam yang lalu
#2
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 3 hari yang lalu
#3
Demo Ricuh! Mahasiswa, Wartawan Dan Polisi Jadi Korban
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#5
Perempuan Terseret Banjir Bandang Di Turki
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





