SinPo.tv

Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi menegaskan sisa kuota internet masyarakat yang sudah dibayar tidak boleh hilang begitu saja saat masa aktif berakhir. Melalui Surat Edaran Menteri Komdigi, seluruh operator telekomunikasi kini diwajibkan memberikan perlindungan terhadap sisa kuota sebagai bentuk pemenuhan hak pelanggan.

VIDEOTERKAIT