Bea Cukai Naikkan Kasus Penyelundupan Emas Ke Penyidikan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menaikkan status dua kasus penyelundupan emas batangan di Bandara Soekarno-Hatta ke tahap penyidikan. Tahap penyidikan dilakukan lantaran dari hasil gelar perkara dan keterangan petugas, kasus tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana di bidang kepabeanan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Buron 8 Bulan, Seorang Begal Ditangkap, Siswa Dibacok Teman Sekelas | Catatan Kriminal
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
2 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Basarnas: 70 Korban Tewas, Penanganan Gempa Berlanjut
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Penanganan Gempa NTT, 3 Korban Gempa NTT Dievakuasi | Menyapa Indonesia Pagi
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Pimpinan DPR & Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol
Selasa, 18 Agustus 2026
NASIONAL
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 22 KG Emas Batangan
Selasa, 18 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu





