SinPo.tv

Bea Cukai Naikkan Kasus Penyelundupan Emas Ke Penyidikan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menaikkan status dua kasus penyelundupan emas batangan di Bandara Soekarno-Hatta ke tahap penyidikan. Tahap penyidikan dilakukan lantaran dari hasil gelar perkara dan keterangan petugas, kasus tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana di bidang kepabeanan.

VIDEOTERKAIT