SinPo.tv

3 Tersangka Pati Polri Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

SinPo.tv -  Bareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa 3 perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat negara.

VIDEOTERKAIT